"Saya membaca di media, dan saya ditanya berkaitan hal tersebut, adanya kebijakan daripada otorita IKN untuk menggusur untuk membumihanguskan dalam tanda kutip, tanah rakyat dipindahkan apa benar apa tidak?" tanya Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus dalam rapat.
"Hari ini kita rapat kerja, tentu pada tempatnya untuk mengklarifikasi," sambungnya.
Legislator dari Fraksi PAN ini mengatakan pemberitaan soal lahan rakyat yang ditarik paksa oleh pemerintah untuk pembangunan IKN dianggap memalukan.
"Apa benar apa tidak, dan saya juga membaca proses suratnya ditarik dan lain sebagainya, adanya inisiatif itu tentu sesuatu yang memilukan dan memalukan kita," tegasnya.
Dia menegaskan ibukota yang akan dibangun ini untuk semua masyarakat dan tidak boleh ada yang mengasingkan warga setempat.
"Yang kita tekankan kepada pemerintah adalah bahwa ibukota itu adalah untuk semua, kita tidak meniru, maaf, Singapura dan lain sebagainya. Jangan masyarakat yang asli yang ada di situ dimarjinalkan," demikian Guspardi Gaus.
BERITA TERKAIT: