Politisi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, menyatakan, partainya konsisten melangkah maju, bukan mundur, terkait hak angket. Naskah akademik lebih dari 100 halaman sudah disusun, dan saat ini tahap memperkuat argumentasi.
Anggota Komisi VII DPR itu juga menekankan, PDI Perjuangan tak menolak hak angket. Saat ini justru tengah memperkuat argumentasi dari sisi hukum, konstitusi, dan intelektual, untuk memperkuat legitimasi hak angket.
“PDI Perjuangan tak takut angket, karena konstitusional. Saya juga tidak pernah diminta mundur dari hak angket, PDI Perjuangan dan PPP juga ngomong soal angket,” tegasnya, di Jakarta, Jumat (15/4).
Dia juga menambahkan, selain membahas angket dengan Parpol pengusung Ganjar-Mahfud, pembicaraan juga dilakukan dengan Parpol di luar koalisi Paslon 3, seperti Partai NasDem dan relawan masing-masing Paslon.
“Kalau dibilang ragu, di mana ragunya? Sebagian menunggu perolehan suara final dari KPU, 20 Maret. Jadi sama sekali tidak ada keraguan. Angket lebih pada tugas parlemen. Pembuktian di angket dan di Mahkamah Konstitusi berbeda. Kita akan panggil seluruh pihak terkait,” tandasnya.
Caleg Dapil Bogor, Jawa Barat, itu juga mengungkap bahwa angket tidak akan membahas kecurangan Pemilu 2024, tetapi membahas ada atau tidaknya penyelewengan UU, di antaranya UU Pemilu dan penyalahgunaan APBN (UU APBN).
Misalnya anggaran untuk Bansos, apakah ada atau tidak pengerahan aparatur negara untuk memenangkan salah satu Paslon, dan langkah yang akan diambil perihal ketua KPU yang sudah berulang kali dikenai sanksi etik.
Pentolan Aktivis 1998 itu juga mempertanyakan mengapa ada pihak yang seolah-olah khawatir dengan angket.
“Kenapa khawatir dengan produk konstitusi kita sendiri? Kalau angket identik dengan kerusuhan, hapus saja di konstitusi, atau khawatir melakukan apa yang termaktub di konstitusi, ya hapus saja. Bagaimana mungkin aturan yang ada secara konstitusional justru jadi ketakutan bagi bangsa ini, bagi pemerintah?” dia balik bertanya.
Adian juga memaparkan sejumlah pengalaman, bahwa PDI Perjuangan tidak takut menggulirkan angket, di antaranya saat kantor Parpol yang dipimpin Megawati Soekarnoputri dihancurkan dan dibakar, hingga membuat sejumlah kader meninggal dan hilang.
“Kecurangan Pemilu bukan ranah hak angket, tetapi dalam dialektika bicara soal kecurangan, mungkin saja. Jangan pernah takut saat berjalan di rel konstitusi. Jangan pernah menakut-nakuti rakyat. Konstitusi jangan menjadikan ketakutan,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: