Ketua Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) Aceh, Mahfudz Y Loetan menyebutkan pergantian Pj Gubernur tersebut tidak ada kaitannya dengan kemenangan telak pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Aceh.
"Jadi pergantian ini (Pj Gubernur Aceh) bukan agenda selepas Pemilu. Bukan sebab Prabowo-Gibran dapat hasil kecil di Aceh" kata Mahfudz dikutip
Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (14/3).
Menurut Mahfudz, permintaan agar Achmad Marzuki diganti dari jabatan sudah lama diminta oleh DPR Aceh. Bahkan, jauh sebelum Pemilu digelar yaitu, pada bulan Juni 2023 lalu.
"DPR Aceh sudah mengusulkan Pak Bustami Hamzah sebagai calon Pj Gubernur Aceh untuk menggantikan Pak Achmad Marzuki. Calon tunggal lagi yang disampaikan ke Mendagri," jelasnya.
Menurut Mahfudz, pergantian Pj Gubernur Aceh adalah bagian upaya penyegaran dan peningkatan kinerja dan ini perlu dimaknai terutama dari sudut kepentingan tata kelola organisasi. Bukan sekedar penempatan pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu.
Kehadiran Bustami Hamzah yang notabene putra Aceh, menurut politisi politisi partai Gerindra ini juga diyakini akan mampu membersihkan sumbatan komunikasi antara lembaga legislatif dan pihak eksekutif, yang selama ini terjadi disharmonisasi
"Pak Bustami punya talenta yang bagus, beliau pejabat karir yang punya pengalaman banyak di birokrasi, kita meyakini beliau akan memberikan kemampuan terbaiknya membangun Aceh, apalagi kita punya agenda besar di tahun ini yaitu menghelat Pilkada dan PON, jadi harus figur yang kuat untuk mengeksekusi kegiatan ini," ungkapnya.
Mahfudz mengajak masyarakat Aceh untuk turut mendoakan pemimpin yang sudah Allah titipkan untuk provinsi ini. Supaya agenda yang tertunda selama ini semisal APBA 2024 bisa segera dituntaskan dan segera bisa dijalankan
"Ini Ramadhan bulan terbaik buat kita mendoakan pemimpin pemimpin kita, supaya bisa bekerja dengan baik, kepada Allah kita meminta semoga Allah beri petunjuk dalam kepemimpinannya untuk membawa Aceh lebih baik," sebutnya.
Sebelumnya, seperti diberitakan
Kantor Berita Politik RMOL, Calon Presiden Nomor Urut 1 Anies Baswedan menolak berspekulasi soal pencopotan Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, tidak lama setelah rekapitulasi hasil Pilpres 2024 tingkat provinsi selesai.
Muncul dugaan pencopotan Marzuki ini berkaitan dengan kalah telaknya paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming atas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) di Aceh.
“Biar masyarakat yang menilai saja,” ucap Anies, Rabu (13/4).
Pencopotan ini menyedot perhatian, sebab Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian baru saja memperpanjang masa perpanjangan tugas Marzuki hingga Juli 2024.
Tito pun resmi melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami Hamzah menjadi Penjabat Gubernur Aceh menggantikan Achmad Marzuki.
Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan, yang berlangsung Rabu, 13 Maret 2024 sekitar pukul 15.40 WIB, di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat.
Acara pelantikan dibuka dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Presiden Joko Widodo (Jokowi). Lalu dilakukan pembacaan sumpah jabatan oleh Mendagri, Tito Karnavian yang diikuti oleh Bustami Hamzah.
BERITA TERKAIT: