Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono mendesak sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk segera melakukan proses pemeriksaan, penyelidikan, dan penindakan terkait dugaan tindak pidana pemilu terkait penggelembungan suara tersebut.
Menurut Mujiyono, laporan tersebut disampaikan ke Bawaslu DKI Jakarta di Jalan Letjen MT Haryono No. 5, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu kemarin (13/3).
"Kami laporkan terkait dugaan penggelembungan suara di Dapil DKI Jakarta 2," kata Mujiyono dalam keterangan tertulis, Kamis (14/3).
Kata Mujiyono, penyelenggara pemilu diduga dengan sengaja tidak melaksanakan tugasnya sesuai dengan asas-asas pemilu dan prinsip-prinsip penyelenggara pemilu sebagaimana dimaksud dalam Undang undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Tindakan tersebut, tegas Mujiyono, mengakibatkan kekeliruan dalam penginputan data D Hasil Kecamatan DPRD Provinsi DKI tanggal 4 Maret 2024 di Kecamatan Cilincing atas perolehan suara dalam tahapan rekapitulasi penghitungan suara di Tingkat PPK.
"Sehingga menyebabkan perolehan suara di tingkat provinsi diduga terjadi penggelembungan/kenaikan jumlah suara pada partai tertentu di beberapa TPS di wilayah dalam Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara," kata Mujiyono.
Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) Demokrat Jakarta, Yunus Adhi Prabowo menambahkan, laporan atas dugaan penggelembungan suara di Dapil DKI Jakarta 2 itu dilengkapi dengan bukti-bukti, salah satunya laporan ke Panwaslu Cilincing, tiga lembar catatan kejadian khusus dan tertentu.
"Hari ini ada 2 laporan yang dibuat oleh Partai Demokrat DKI Jakarta, yaitu berdasarkan Formulir Laporan Nomer 019/LP/PL/Prov/12.00/III/2024 yang dibuat oleh Mujiyono selaku Ketua DPD DKI dan Formulir Laporan Nomor 021/LP/PL/Prov/12.00/III/2024 yang dibuat oleh Firmansyah selaku Sekretaris Bappilu Partai Demokrat DKI Jakarta," kata Yunus.
Yunus berharap Ketua Gakkumdu Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan proses pemeriksaan, penyelidikan, dan penindakan terkait dugaan tindak pidana pemilu terkait penggelembungan suara demi terjaganya pemilu yang jujur, teransparan, dan berkualitas.
BERITA TERKAIT: