Mendagri Diminta Keluarkan Instruksi Resmi soal Pemda Boleh Rapat di Hotel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Rabu, 11 Juni 2025, 04:24 WIB
Mendagri Diminta Keluarkan Instruksi Resmi soal Pemda Boleh Rapat di Hotel
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono/Ist
rmol news logo Pernyataan Mendagri Tito Karnavian yang kembali memperbolehkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menggelar rapat di hotel atau restoran diapresiasi positif Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono.

Mujiyono mengatakan, selama kebijakan dilaksanakan dengan prinsip efisiensi dan tidak berlebihan, dapat memberikan dampak signifikan bagi sektor ekonomi.

"Khususnya perhotelan, restoran, UMKM, usaha travel, dan sektor pendukung lainnya," kata Mujiyono dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Rabu 11 Juni 2025.

Hanya saja, sambung Mujiyono, perlu ada pengawasan dan batasan yang jelas dalam kebijakan tersebut.

“Agar penggunaan anggaran tetap sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi,” kata Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta ini.

Mujiyono melihat dampak pelarangan Pemda rapat di hotel sangat luar biasa.

“Bukan hanya bagi hotel tapi ada efek berantai bagi perekonomian Jakarta secara keseluruhan,” kata Mujiyono.

Karena itu, Mujiyono mendorong agar pemerintah pusat mengeluarkan aturan resmi. Sehingga daerah tidak ragu dalam melaksanakan kebijakan.

Dengan demikian, kebijakan tersebut akan mendukung pemulihan ekonomi yang lebih luas dan berkelanjutan.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian memberikan izin kepada seluruh pemerintah daerah kembali menggelar kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran. Industri perhotelan menjadi salah satu yang terpukul akibat efisiensi anggaran pemerintah.

“Daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Saya jamin karena saya sudah bicara langsung (dengan Presiden Prabowo),” kata Mendagri saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram pada Rabu 4 Juni 2025. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA