Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PAN Diyakini akan Legowo Nasdem Mendapat 2 Kursi di Kabinet Prabowo-Gibran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 11 Maret 2024, 12:51 WIB
PAN Diyakini akan Legowo Nasdem Mendapat 2 Kursi di Kabinet Prabowo-Gibran
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh/RMOL
rmol news logo Partai Amanat Nasional (PAN) diyakini bisa memahami kalau Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan memberikan jatah 2 menteri kepada Partai Nasdem. Karena hal itu bertujuan untuk menambah kekuatan di parlemen nanti.

Begitu disampaikan komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, menanggapi kabar bahwa Nasdem akan mendapatkan jatah 2 kursi di kabinet Prabowo-Gibran, sedangkan PAN dapat 4 kursi.

Menurut Kang Tamil, kabinet merupakan hak prerogatif presiden sebagai alat untuk mengikat pertemanan dalam politik.

"Saya kira PAN juga mengetahui atau memahami bahwa kekuatan-kekuatan politik hari ini butuh diperkuat dalam konteks Prabowo-Gibran. Kalau kemudian masuknya Nasdem itu dikatakan mendapatkan jatah menteri, saya itu bukan suatu hal yang perlu diributkan. Dan PAN ini juga bukan parpol baru, yang saya kira paham betul dengan dinamika-dinamika politik seperti itu," kata Kang Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (11/3).

Dosen Universitas Dian Nusantara ini juga meyakini, penyusunan kabinet di pemerintahan Prabowo-Gibran nantinya akan dilakukan dengan proporsional. Baik keberadaan orang-orang partai politik (parpol), maupun dari kalangan profesional, agar kerja-kerja pemerintah bisa mencapai target.

"Jadi kalau kemudian masuknya Nasdem itu tentu untuk memperkuat koalisi Prabowo-Gibran, dan saya kira PAN juga paham itu. Kenapa? Karena hari ini suara Nasdem juga cukup tinggi, di posisi kelima. Ya itu tentu membuat kekuatan di parlemen nanti menjadi lebih tinggi," pungkas Kang Tamil. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA