Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan, meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya mencocokan dan meneliti data pemilih yang sudah mencoblos sebanyak 78 ribu pada 11 Februari 2024 lalu, DPK tidak akan melonjak drastis.
"Kemungkinan itu (pasti) ada. Tapi kan DPK sudah terdaftar pada saat pemungutan suara yang kemarin. Jadi dianggap sebagai pemutakhiran datanya ada," ujar Bagja kepada wartawan, Sabtu (9/3).
Menurutnya, temuan Bawaslu soal pemutakhiran data pemilih di Kuala Lumpur yang bermasalah merupakan persoalan yang lain.
Persoalan yang dimaksud adalah, pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih hanya sebesar 12 persen dari data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4), yang dilakukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kuala Lumpur.
"Berarti kan ada pertanyaan, pendataan warga negara kita di Kuala Lumpur," demikian Bagja menambahkan.
PSU Kuala Lumpur hanya diikuti 62.217 pemilih, setelah KPU mencoklit ulang 78 ribu pemilih yang sudah terlibat dalam pemungutan suara di Kuala Lumpur pada 11 Februari 2024.
DPT di Kuala Lumpur sebenarnya mencapai 447.258 pemilih, dengan rincian 222.945 Tempat Pemungutan Suara (TPS), 67.946 pemilih kotak suara keliling (KSK), dan 156.367 pemilih metode pos.
Namun, dari data total DPT Kuala Lumpur untuk 3 metode pemilihan tersebut, dipastikan hanya sekitar 16 hingga 18 persen yang benar-benar menggunakan hak pilih.
Alhasil, pemutakhiran data pemilih untuk PSU di Kuala Lumpur hanya mencakup 78 ribu pemilih yang tercatat menggunakan hak pilih pada pemungutan bulan lalu.
BERITA TERKAIT: