Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gerindra Nilai Tim Transisi Prabowo-Gibran Belum Diperlukan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 07 Maret 2024, 18:19 WIB
Gerindra Nilai Tim Transisi Prabowo-Gibran Belum Diperlukan
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani/RMOL
rmol news logo Wacana pembentukan tim transisi Prabowo-Gibran dinilai belum terlalu diperlukan. Hal yang lebih penting dilakukan pemerintahan mendatang adalah fokus terhadap keberlanjutan kebijakan yang telah diterapkan.

Karena, menurut Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani, kemenangan pasangan Prabowo-Gibran adalah kemenangan yang mengusung tema berkelanjutan.

Dengan demikian, lanjut Muzani, belum ada kebutuhan untuk membentuk tim transisi sebagai mekanisme formal untuk mengalihkan kekuasaan dari pemerintahan sebelumnya ke yang baru.

“Karena itu, yang saya pahami, Pak Prabowo belum berpikir untuk perlunya tim transisi sebagai sebuah cara untuk transisikan sebuah kekuasaan dari yang lama ke yang baru. Karena menurut beliau, ini kan keberlanjutan,” ujar Muzani kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/3).

Muzani menegaskan, apa yang telah dicapai dan dilakukan saat ini akan menjadi landasan bagi pencapaian-pencapaian pemerintahan yang akan datang.

Dengan demikian, fokus Gerindra saat ini adalah pada pengembangan dan implementasi kebijakan yang telah dicanangkan, sehingga momentum keberlanjutan pemerintahan dapat tetap terjaga.

“Apa yang sudah dicapai, apa yang sudah dilakukan sekarang, ya akan diteruskan untuk pencapaian-pencapaian bagi pemerintahan yang akan datang,” tutupnya.

Wacana mengenai tim transisi muncul dalam konteks kemenangan pasangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. Namun, pendekatan yang diambil Gerindra lebih menekankan kepada kelanjutan kebijakan yang telah ada, sebagai pijakan untuk masa depan yang lebih baik. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA