Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jamin Legitimasi Hasil Pileg dan Pilpres 2024 Perlu Hak Angket DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 04 Maret 2024, 13:21 WIB
Jamin Legitimasi Hasil Pileg dan Pilpres 2024 Perlu Hak Angket DPR
Pemungutan suara/Net
rmol news logo Terdapat indikasi adanya pelanggaran secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dalam kontestasi Pemilu 2024 baik legislatif maupun eksekutif.

Menurut analis politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga, hal ini terjadi karena diduga adanya intervensi kekuasaan dan diperkirakan membuat penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) tak berdaya.

"Hal senada juga terjadi di Pileg. Jual beli suara baik di internal maupun eksternal Parpol peserta pemilu makin nyata dan vulgar. Bahkan caleg bermain mata dengan penyelenggara pemilu," kata Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (4/3).

Dia mengurai pengalihan suara juga terjadi antar partai. Bahkan suara tidak sah dihidupkan lagi dan dihadiahkan ke partai lain.

"Tentu pemberian hadiah itu tidak gratis. Upaya ini dilakukan untuk memenangkan si caleg atau untuk memuluskan partai melenggang ke Senayan," jelasnya.

Jamiluddin menilai hak angket merupakan salah satu cara melegitimasi Pemilu baik pilpres maupun pileg.

"Jadi, memang terjadi kebrutalan dalam Pilpres dan Pileg 2024. Hal ini hanya dapat diungkap dengan Hak Angket agar hasil Pileg dan Pilpres legitimasi," tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA