Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan, PSU di Kuala Lumpur pada 9-10 Maret 2024 tetap menjadi obyek pengawasan melekat.
"Kami harus memantau terus dan mencegah pelanggaran, bukan kemudian membiarkan, tapi mencegah terjadinya pelanggaran," katanya kepada wartawan, Senin (4/3).
Seperti diketahui, dugaan pelanggaran pidana Pemilu berupa pemalsuan data pemilih terjadi di Kuala Lumpur, hingga berakibat PSU.
Sebab itu Bagja mengirim pengawas pusat ke Kuala Lumpur, memperkuat kerja Panwas di sana.
"Teman-teman Panwas (Panitia Pengawas) Kuala Lumpur kita kuatkan kembali. Ada pengawas dari Indonesia turun ke sana," katanya.
"Teman-teman biro atau juga komisioner yang akan turun ke Kuala Lumpur," tambahnya.
Lebih lanjut dijelaskan, pemungutan suara metode pos tidak dipakai lagi pada gelaran PSU Kuala Lumpur.
"Itu risiko yang harus diambil, sekaligus memastikan bahwa yang memilih benar-benar warga negara Indonesia yang ada di Kuala lumpur," katanya.
BERITA TERKAIT: