Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mahasiswa: Hak Angket Pemilu Keliru dan Inkonstitusional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 01 Maret 2024, 20:41 WIB
Mahasiswa: Hak Angket Pemilu Keliru dan Inkonstitusional
Pergerakan Aktivis Mahasiswa Indonesia (PAMI) menyampaikan orasi di atas mobil komando saat demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (1/3)/Ist
rmol news logo Usulan hak angket Pemilu 2024 yang belakangan ramai disuarakan dinilai sebagai langkah inkonstitusional.

Hal itu disampaikan ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Aktivis Mahasiswa Indonesia (PAMI) saat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (1/3).

Dalam aksinya, ada sejumlah aspirasi yang dibawa massa. Mulai dari menolak pengguliran hak angket pemilu hingga penolakan ajakan dan provokasi pemakzulan Presiden Joko Widodo.

"Kami mahasiswa Indonesia mengecam keras serta menolak wacana hak angket dugaan kecurangan pemilu di DPR karena jelas keliru dan inkonstitusional," tegas Koordinator Nasional PAMI, Rafli Maulana dari atas mobil komando.

Wacana hak angket di DPR justru bisa memicu ketegangan masyarakat yang masih euforia dalam pesta demokrasi lima tahunan itu. Alih-alih demi demokrasi, wacana hak angket disinyalir hanya demi kepentingan elektoral kelompok tertentu.

"Yang diinginkan rakyat saat ini adalah para elite politik hormati hasil pemilu sebagai kehendak rakyat. Dengan begitu, kondisi bangsa yang aman, damai, dan sejuk bisa terwujud," lanjut Rafli.

PAMI juga mengingatkan, penyelesaian sengketa pemilu sudah difasilitasi melalui Bawaslu RI dan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagaimana amanat undang-undang.

"Hak angket di DPR itu keliru, karena segala hal yang berkaitan tahapan dan hasil Pemilu 2024 dibawa ke Bawaslu dan MK sesuai amanat UU," tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA