Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Dugaan Penggelembungan Suara Caleg Golkar Tangerang Dilaporkan ke Panwaslu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 29 Februari 2024, 18:11 WIB
Kasus Dugaan Penggelembungan Suara Caleg Golkar Tangerang Dilaporkan ke Panwaslu
Pelaporan dugaan penggelembungan suara caleg Partai Golkar/Net
rmol news logo Kasus dugaan penggelembungan suara calon legislatif (Caleg) untuk DPRD Provinsi Banten dari Partai Golkar yang ditemukan di Dapil Banten 4 Kabupaten Tangerang dilaporkan ke Panwaslu Kecamatan Jayanti.

Informasi yang dihimpun redaksi, kasus penggelembungan itu sudah dilaporkan ke Panwaslu dan diterima oleh anggota Panwaslu bernama Abdul Muis pada Rabu (29/2).

"Sudah dilaporkan. Salah satu fakta yang terungkap dalam laporan tersebut adalah adanya indikasi keterlibatan pejabat dalam memenangkan salah satu calon," ujar sumber yang tidak ingin namanya disebutkan.

Dikatakan dia, keterlibatan pejabat di lingkungan Pemkab Tangerang itu terlihat masif untuk memenangkan calon tertentu. Sehingga, diharapkan agar Panwaslu mengusut siapa dalang kasus penggelembungan itu.

"Kabarnya si pelapor meminta kasus penggelembungan suara pada salah satu calon dari Partai Golkar ini diusut tuntas sampai ke dalangnya, termasuk keterlibatan oknum pejabat dalam kasus ini," pungkasnya.

Dikabarkan sebelumnya ada dugaan praktik penggelembungan suara dilakukan dengan modus mengambil suara dari partai dan sesama caleg Partai Golkar di Dapil Banten 4 untuk ditambahkan pada suara caleg tertentu.

Dapil Banten 4 meliputi Kabupaten Tangerang A yang terdiri dari 14 kecamatan yaitu  Kecamatan Balaraja, Cisoka, Jambe, Jayanti, Solear, Tigaraksa, Gunung Kaler, Kemiri, Kresek, Kronjo, Mauk, Mekar Baru, Sukadiri dan Sukamulya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA