Bantahan itu disampaikan sosok yang akrab disapa Jokowi, usai menghadiri Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024, di Gedung Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2).
"Kalau transaksi politik, kita berikan saja sebelum Pemilu," kata Jokowi sembari terkekeh.
"Ini kan (kenaikan pangkat) setelah Pemilu, jadi supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu," sambungnya.
Kepala negara juga menjelaskan, kenaikan pangkat secara istimewa menjadi jenderal bukan hal yang baru.
Sebelumnya pernah diperoleh Presiden ke-6 RI, Jenderal (Purn) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Menko Marves Jenderal (Purn) Luhut Binsar Panjaitan, dan mantan Kepala BIN, Jenderal (Purn) Hendropriyono, serta beberapa tokoh lain.
"Jadi, semuanya memang berangkat dari bawah berdasarkan usulan Panglima TNI. Saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa jenderal TNI kehormatan," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: