"KPU nanti akan membahas surat (PDIP dan PKS)," ujar Anggota KPU RI, Idham Holik, saat ditemui di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/2).
Dia menjelaskan, seluruh hal yang datang dari peserta pemilu baik dalam bentuk kritik ataupun masukan akan ditindaklanjuti.
"Semua surat pun biasanya memang selalu dibahas dalam rapat pimpinan," sambungnya menegaskan.
Namun, Ketua Divisi Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu belum bisa berkomentar banyak terkait surat penolakan terhadap pemanfaatan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) dalam proses hitung dan rekapitulasi suara hasil Pemilu Serentak 2024.
"Nanti tentunya kami juga akan sampaikan hasilnya," demikian Idham.
BERITA TERKAIT: