Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Indonesia Akan Sampaikan Oral Statement di ICJ, Hikmahanto Berharap Menlu Retno Beri Pernyataan Menggelegar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 20 Februari 2024, 13:45 WIB
Indonesia Akan Sampaikan <i>Oral Statement</i> di ICJ, Hikmahanto Berharap Menlu Retno Beri Pernyataan Menggelegar
Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi/Istimewa
rmol news logo International Court of Justice (ICJ) atau Mahkamah Internasional diminta Majelis Umum PBB untuk memberi fatwa hukum (advisory opinion) terkait konflik Palestina-Israel di Belanda pada Jumat (23/2) pukul 12.00 waktu setempat.

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dijadwalkan hadir untuk memberikan oral statement-nya.

Adapun fatwa hukum yang diminta oleh Majelis Umum PBB terkait konsekuensi hukum yang muncul dari kebijakan dan praktik-praktik pendudukan yang dilakukan oleh Israel di wilayah Palestina, termasuk Yerusalem Timur.

Seperti negara-negara lain yang akan menyampaikan Oral Statement, Menlu Retno juga mendapat alokasi waktu 30 menit.

"Dalam waktu 30 menit diharapkan Menlu Retno akan menyampaikan hal yang menggelegar untuk Palestina merdeka dan ketidakabsahan kebijakan-kebijakan pemerintah Israel yang opresif terhadap rakyat Palestina di tanahnya sendiri," ucap Gurubesar Ilmu Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Profesor Hikmahanto Juwana, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/2).

Menurutnya, meskipun upaya yang dilakukan oleh Indonesia dan sejumlah negara melalui mekanisme hukum internasional dengan mudah diabaikan oleh Israel, namun akan memberi tekanan kepada Israel dan negara-negara pendukungnya.

"Hukum rimba yang berlaku selama ini dalam masyarakat internasional yaitu siapa yang kuat dialah yang menang, sudah saatnya dihentikan oleh suara mayoritas masyarakat internasional sebagai alat penekan bagi negara-negara yang kuat," katanya.

Saat ini, lanjut Hikmahanto, sejumlah negara pendukung Israel, seperti AS dan Kanada, enggan membenarkan rencana Israel menyerang Rafah sebagai ancaman bila warga Israel yang disandera tidak dibebaskan oleh Hamas.

"Keengganan AS dan Kanada salah satunya karena tekanan dari mayoritas masyarakat internasional. Bahkan warga AS dan Kanada mau mendengar suara mayoritas warga dunia yang menganggap tindakan Israel biadab dan mengarah pada genosida," tegasnya.

Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani ini juga menegaskan, sikap warga juga pemerintah AS dan Kanada ini harus jadi tambahan tekanan dari Indonesia kepada Israel.

"Warga AS dan Kanada inilah yang menekan pemerintahnya untuk tidak membenarkan tindakan yang dilakukan oleh Israel. Di sinilah pentingnya Oral Statement yang akan disampaikan oleh Menlu Retno Marsudi di ICJ," tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA