Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bawaslu Kota Bandung Minta Seluruh Jajaran Tingkatkan Pengawasan di Masa Tenang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 11 Februari 2024, 02:54 WIB
Bawaslu Kota Bandung Minta Seluruh Jajaran Tingkatkan Pengawasan di Masa Tenang
Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung, Dimas Aryana/RMOLJabar
rmol news logo Masa tenang Pemilu 2024 tak membuat kerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi kendor. Justru kerja-kerja pengawasan harus lebih ditingkatkan.
 
Itulah yang diingatkan Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung, Dimas Aryana Iskandar, kepada semua jajarannya untuk meningkatkan pengawasan saat masa tenang kampanye sampai hasil pemungutan suara pada 14 Februari mendatang.

“Hari ini kami laksanakan apel siaga untuk memastikan seluruh jajaran pengawas pemilu siap untuk selesaikan tugas-tugas pengawasan di tahapan masa tenang,” kata Dimas usai menggelar apel siaga dalam menghadapi masa tenang Pemilu 2024,  di GOR Padjajaran, Bandung, Sabtu (10/2).

Dia menjelaskan, peningkatan pengawasan di masa tenang dilakukan untuk memastikan semua peserta Pemilu 2024 tidak melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun. Terlebih saat ini banyak APK yang terpasang di Kota Bandung sudah ditertibkan.

Dimas menambahkan, apabila ditemukan kecurangan dalam bentuk apapun, termasuk praktik politik uang, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

“Siapapun yang melakukan praktik money politic dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2024 maka sanksinya ada ancaman pidana di UU 7/2017,” tegasnya.

Saat disinggung terkait antisipasi terhadap serangan fajar yang dilakukan para peserta pemilu, Dimas mengaku sudah meminta semua jajaran untuk melakukan patroli. Selain itu, dia dan jajaran Bawaslu Kota Bandung juga akan memastikan di wilayah-wilayah TPS tidak ada satupun APK yang terpasang. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA