Perwakilan Aktivis 98 KBM IPB, La Ode Untung menjelaskan, cawe-cawe Jokowi terjadi di pemilihan presiden (Pilpres) 2024, yang menurutnya nampak dari pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto.
"Jokowi merasa memiliki kekuasaan politik yang besar. Jokowi tidak segan lagi mendorong anaknya, Gibran, menjadi cawapres dengan berbagai cara," ujar La Ode dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/2).
Dia memandang, kelolosan Gibran sebagai Cawapres Prabowo membuat marwah Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi tergerus, karena ada kasus pelanggaran etik hakim konstitusi yang terbukti membuka ruang intervensi dalam memutus perkara uji materiil UU 7/2017 tentang Pemilu.
Putusan yang dimaksud adalah terkait uji materiil norma syarat batas usia minimum calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), yang termaktub dalam Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu.
"Janganlah pak Jokowi jangan membangkitkan keresahan itu menjadi kemarahan rakyat. Sadarlah, perilku bapak sangat menyakitkan hati kami," katanya.
Oleh karena itu, La Ode mendorong DPR RI untuk mengambil hak angket untuk mengevaluasi kinerja Presiden Jokowi. Apabila ditemukan pelanggaran serius, Aktivis 98 KBM IPB mendesak Parlemen untuk memakzulkan Jokowi.
"Jangan sampai dewan dinilai menjadi bagian nepotisme kekuasaan dan membenarkan perilaku seperti ini. Atau pada akhirnya, jangan sampai rakyat bergerak mengambil kedaulatannya," demikian La Ode menambahkan.
BERITA TERKAIT: