Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Giliran Unpad Tampil Lantangkan "Seruan Padjadjaran"

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Sabtu, 03 Februari 2024, 11:42 WIB
Giliran Unpad Tampil Lantangkan "Seruan Padjadjaran"
Civitas akademika Universitas Padjadjaran membacakan Seruan Padjadjaran/Net
rmol news logo Sikap kritis sejumlah perguruan tinggi terkemuka terhadap dinamika politik Tanah Air masih terus bermunculan. Setelah sebelumnya dilakukan Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), dan Universitas Islam Indonesia (UII), kini seruan yang sama dilakukan Universitas Padjadjaran (Unpad).

Melalui Seruan Padjajaran bertajuk "Selamatkan Negara Hukum yang Demokratis, Beretika, dan Bermartabat", Unpad menyampaikan enam poin yang dibacakan Ketua Senat Unpad, Prof Ganjar Kurnia, Sabtu (3/2).

Poin pertama, Unpad menyoroti pelaksanaan demokrasi yang harus menjunjung tinggi etika dan norma hukum bersandar Pancasila dan UUD 1945. Penegakan hukum diminta tidak hanya teks semata, melainkan juga nilai dan prinsip yang ada di dalamnya serta dijalankan secara konsisten.

Poin kedua tertuju kepada Presiden RI, Joko Widodo dan elite politik untuk menjadi contoh teladan dan kepatuhan terhadap hukum serta etika.

"Presiden dan elite politik harus menjadi teladan, bukan justru menjadi contoh melanggar etika, apa yang diucap tidak sesuai dengan kenyataan," tegas Prof Ganjar Kurnia.

Poin ketiga, Unpad meminta kepada negara dan pemerintah beserta aparaturnya hadir sebagai pengayom, penjaga, dan fasilitator pelaksanaan demokrasi yang berintegritas dan bermartabat dengan menjaga jarak yang sama dengan para kontestan pemilu.

Keempat, Unpad mengajak seluruh komponen masyarakat turut berpartisipasi aktif dalam kontestasi Pemilu 2024 dengan memilih para calon berdasarkan kesadaran dan keyakinan, bukan atas dasar politik uang atau intimidasi.

Kelima, Unpad bersama seluruh masyarakat untuk menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 kondusif, aman, dan bermartabat serta mengawal hasil Pemilu 2024 sampai terbentuknya pemerintahan baru sebagai perwujudan kedaulatan rakyat.

"Keenam, Pemilu 2024 sebagai institusi demokrasi tidak boleh diolok-olok atau direduksi maknanya sekadar prosedur memilih pemimpin. Demokrasi harus dikembalikan pada jati dirinya sebagai perwujudan kedaulatan rakyat dengan menegakan aturan main yang adil dan transparan," lanjutnya.

Poin terakhir, mendesak penegakan hukum segera menindaklanjuti kasus-kasus pelanggaran yang terjadi selama penyelenggaraan Pemilu 2024 demi terciptanya pemilu berintegritas dan pulihnya kepercayaan publik kepada pemerintah.
 
"Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi langkah-langkah kita untuk menjaga Indonesia bangsa dan tanah air tercinta," tutup Prof Ganjar Kurnia. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA