Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dituduh NCW jadi Kantong Semar TPPU, Raffi Ahmad: Fitnahnya Keterlaluan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Jumat, 02 Februari 2024, 06:14 WIB
Dituduh NCW jadi Kantong Semar TPPU, Raffi Ahmad: Fitnahnya Keterlaluan
Tanagkapan layar Raffi Ahmad dalam wawancara dengan wartawan/Rep
rmol news logo Raffi Ahmad Tengah mendapat tuduhan memiliki rekening kantong semar tempat tindak pidana pencucian uang (TPPU) para koruptor.
 
Tudingan itu dilontarkan Ketua DPP Nasional Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna yang disiarkan dalam kanal Youtube Nasional Corruption Watch, Kamis (1/2).
 
"Kami sudah menerima beberapa dugaan tindakan pencucian uang, TPPU yang diduga dilakukan oleh saudara Raffi Ahmad, nilainya fantastis," ujar Hanifa dikutip Kantor Berita Politik RMOL.
 
Menanggapi tudingan itu, Raffi Ahmad mencoba untuk tenang dan tidak terpancing.
 
“Tapi intinya aku menjelaskan bahwa itu tidak benar. Aku sendiri mulai berkarier dari umur 13 tahun sampai sekarang, alhamdulillah aku kerja keras pagi, siang, sore, malam,” kata Raffi kepada wartawan, dikutip dari akun Instagram undercover.id, Kamis malam (1/2).

Dia meminta publik agar tidak mempercayai fitnah semacam ini. Sebenarnya suami Nagita Slavina ini enggan mengomentari fitnah seperti ini, namun dia perlu memberikan jawaban kepada publik.
 
“Jadi jangan percaya dengan hal yang seperti itu. Dan kita lihat aja nanti. Dan memang ya, sebenarnya aku dari dulu enggak pernah mau jawab hal-hal kayak gini, tapi emang kalau ini sepertinya fitnahnya keterlaluan sekali,” tegasnya.
 
“Berita-berita seperti itu pasti tidak benar adanya. Jadi jangan percaya dengan hal-hal yang seperti itu. Dan aku juga tidak patah semangat meskipun dijatuhin, difitnah apapun, enggak apa apa, ini membuat aku lebih semangat lagi untuk terus berkarya,” pungkas dia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA