Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ungkap Potensi Kecurangan Pemilu di Malaysia, TKN Minta KPU dan Bawaslu Selidiki

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 01 Februari 2024, 15:58 WIB
Ungkap Potensi Kecurangan Pemilu di Malaysia, TKN Minta KPU dan Bawaslu Selidiki
Wakil Komandan Alpha TKN Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar, saat melakukan jumpa pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis (1/2)/Istimewa
rmol news logo Potensi kecurangan Pemilihan Umum diduga terjadi di Malaysia. Dugaan kecurangan yang terekam dalam video berdurasi 1 menit itu terkait 90 persen Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Malaysia yang sudah tidak bekerja di negara tersebut.

Lalu ada temuan 3 ribu surat suara yang dikirim via POS bukan ke alamat Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Juga upaya PPLN diduga menyogok petugas Pos agar 7 ribu surat suara tidak dikirimkan melalui Pos. Ini bisa diartikan sebagai dugaan upaya mencuri suara oleh PPLN Kuala Lumpur.

Dugaan kecurangan ini diungkap oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

"Berdasarkan video yang kita lihat, ada potensi kecurangan pemilu yang terjadi di Malaysia dan adanya potensi bahwa PPLN Malaysia tidak bekerja dengan profesional dan tidak berintegritas," kata Wakil Komandan Alpha TKN Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar, dalam jumpa pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis (1/2).

Fritz menambahkan, jika dugaan 90 persen DPT di Malaysia yang tidak akurat terbukti, itu merupakan pelanggaran UU No 7 Tahun 2017 Pasal 489.

"Beleid itu menyebut ada ancaman pidana bagi panitia pemungutan suara yang lalai. Bahwa setiap PPS atau PPLN yang sengaja tidak mengumumkan dan atau tidak memperbaiki DPS setelah mendapat masukan dari masyarakat dan atau peserta Pemilu maka bisa dipidana penjara enam bulan," tutur Fritz.

Mengacu data KPU pada  2024, Fritz mengungkapkan, dari total 1,8 juta pemilih luar negeri, mayoritas atau 800 ribu pemilih luar negeri berada di Malaysia.

Itu sebabnya, Fritz meminta temuan ini harus mendapat perhatian khusus dari KPU dan Bawaslu.

"Kalau kita kumpulkan jumlah suara yang ada di Malaysia, berdasarkan data KPU di Kuala Lumpur sekitar 447 ribu, Johor Baru 119 ribu, Kinabalu 98 ribu, Kuching 65 ribu, Penang 42 ribu, Tawau 60 ribu. Totalnya hampir 800 ribu. Oleh karena itu, perlu mendapat perhatian dari penyelenggara pemilu. Baik dari KPU dan Bawaslu, untuk lebih berhati-hati," tegas Fritz. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA