Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, pelaksanaan debat yang sudah berlangsung dua kali yang pada 12 Desember 2023 untuk debat capres, dan 21 Desember untuk debat cawapres, pengawas tidak diberikan ruang pengawasan yang maksimal.
"Bawaslu tidak mendapatkan akses penuh dalam pengawasan langsung pada Debat Capres Pemilu 2024," ujar Bagja dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/1).
Dia menjelaskan, terdapat beberapa indikator yang membuat Bawaslu merasa tidak mendapatkan ruang yang cukup untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi pengawasan dalam tahapan pemilu kali ini.
"Tidak maksimal mengidentifikasi kejadian-kejadian khusus, dugaan pelanggaran prosedur, serta dugaan pelanggaran lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan," urainya.
Maka dari itu, Bagja meminta agar KPU RI tidak melakukan hal serupa pada debat capres yang akan berlangsung di Hall Istora Senayan, Jakarta Pusat, Minggu besok (7/1).
"Saran perbaikan ini berdasarkan catatan hasil pengawasan Bawaslu pada pelaksanaan Debat Calon Wakil Presiden (Cawapres) pada 22 Desember 2023," demikian Bagja menambahkan.
BERITA TERKAIT: