Demikian kira-kira kesimpulan dari diskusi dan catatan akhir tahun tentang kondisi demokrasi, hukum, dan hak asasi manusia yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil pada Kamis (28/12).
Seperti disampaikan Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, situasi penghormatan Hak Asasi Manusia dan Demokrasi dalam 9 tahun terakhir mengalami penurunan yang amat sangat drastis. Bahkan sudah berada dalam situasi krisis.
Bisa dilihat dari pengabaian tanggung jawab penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang sampai sekarang belum kunjung dituntaskan secara berkeadilan dan bermartabat.
Faktor lainnya, lanjut Dimas, adalah penutupan ruang sipil yang dilandasi dengan semakin sempitnya ruang berpendapat dan berpikir serta berekspresi. Ruang-ruang tersebut ditutup dengan makin maraknya fenomena pembungkaman, represivitas, serangan digital, dan kriminalisasi terhadap para pembela HAM, pembela lingkungan, jurnalis, pegiat antikorupsi, dan akademisi.
Menurut Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, kemunduran demokrasi dan kemunduran hak asasi manusia merupakan sesuatu yang faktual, bukan hal yang mengada-ngada. Demokrasi yang dibangun sejak 1998 yang seharusnya semakin terkonsolidasi, di era pemerintahan Jokowi justru mengalami kemunduran yang serius.
"Demokrasi substantif yang mengedepankan nilai-nilai kebebasan dan HAM dikorupsi oleh perilaku elite politik yang pragmatis," ucap Gufron.
Kondisi kemunduran demokrasi, kebebasan, dan hak asasi manusia ini tidak bisa dilepaskan dari prioritas kebijakan Jokowi sejak awal pemerintahannya yang memprioritaskan pada pembangunan ekonomi yang berorientasi pertumbuhan.
Dituturkan Gufron, model pembangunan ini memberi ruang pada investasi modal asing dan tidak berpihak pada rakyat. Hal ini tercermin dari proyek nasional dan berbagai pembangunan infrastruktur yang meminggirkan hak-hak rakyat. Demi mengamankan kepentingan pembangunan tersebut, segala upaya dilakukan termasuk mengabaikan pembangunan politik demokrasi, hukum, dan HAM.
Dalam konteks HAM misalnya, ujar Gufron, pemerintahan Jokowi cenderung mengedepankan kebijakan yang selektif dalam penegakan HAM. Agenda HAM yang memiliki risiko politik bagi pemerintahan atau presiden, seperti penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, cenderung diabaikan.
"Jokowi cenderung memilih jalan nonyudisial meskipun hal itu tidak sejalan dengan prinsip keadilan dan kebebasan korban," sebutnya.
Gufron juga menyoroti pentingnya politik elektoral (Pemilu 2024) untuk dijadikan sebagai media politik bagi gerakan masyarakat sipil, untuk merebut kembali ruang demokrasi yang dibajak oleh elite politik.
"Jangan sampai kemunduran demokrasi dan hak asasi manusia terus berlanjut setelah Pemilu 2024, khususnya terpilihnya pemimpin politik nasional yang memiliki catatan buruk dalam pelanggaran HAM berat masa lalu," demikian Gufron.
BERITA TERKAIT: