Forum itu diselenggarakan di Bali, pekan lalu, diikuti perwakilan dari negara-negara anggota ASEAN, ASEAN Secretariat, ASEAN Trade Union Council (ATUC), ASEAN Confederation of Employers (ACE), Alfa Project, International for Migrantion (IOM), International Association of Labour Inspection (IALI), dan International Labour Organization (ILO).
Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi, dalam sambutannya berharap forum itu dapat mewujudkan komitmen ASEAN dalam memberikan pelindungan terhadap pekerja migran melalui pengawasan ketenagakerjaan.
Sebab, menurutnya, meski komitmen melindungi pekerja migran di ASEAN telah dibuat, pada kenyataannya permasalahan pekerja migran masih tetap kompleks, seperti kerja paksa dan upah yang tidak dibayar.
"Pertemuan ini tindakan nyata dan praktis bagi kita semua yang hadir di ruangan ini dalam menerjemahkan komitmen bersama memajukan dan melindungi hak-hak pekerja migran," kata Anwar, di Nusa Dua, Bali.
Dia juga mengatakan, konferensi fokus pada pembahasan terkait kebijakan, penerapan standar ketenagakerjaan, dan tantangan pengawasan dalam melindungi dan mempromosikan hak-hak pekerja migran.
Menurutnya, berdasar konsep pelindungan terhadap pekerja migran, ada salah satu fungsi ketenagakerjaan, yaitu menjamin perlindungan terhadap pekerja migran melalui peran pengawasan ketenagakerjaan, yang harus dijalankan.
"Ini menarik dikaji lebih jauh, karena peran pengawasan ketenagakerjaan jika dijalankan secara efektif dapat mengurangi permasalahan yang masih sering muncul pada permasalahan pekerja migran," ucapnya.
Pada kesempatan itu dia juga mengatakan, ada banyak peluang yang dapat dikerjasamakan untuk memajukan agenda pelindungan pekerja migran, seperti pentingnya pertukaran informasi mengenai peran pengawasan ketenagakerjaan dalam mengatasi tantangan tidak hanya di kawasan ASEAN, tetapi juga di wilayah lain.
BERITA TERKAIT: