Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Transaksi Janggal di Masa Kampanye, Bawaslu Dituntut Aktif Dalami Temuan PPATK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 16 Desember 2023, 15:43 WIB
Transaksi Janggal di Masa Kampanye, Bawaslu Dituntut Aktif Dalami Temuan PPATK
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta/Net
rmol news logo Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transkasi janggal di masa kampanye Pemilu 2024, dituntut untuk didalami sesegera mungkin oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta menerangkan, temuan PPATK merupakan data valid yang harus ditelusuri hingga ke akar-akarnya oleh Bawaslu.

"Bawaslu perlu menindaklanjuti dalam bentuk minimal sampai ke analisa, apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak," ujar Kaka kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (16/12).

Menurutnya, Bawaslu memiliki beberapa langkah aktif untuk mendalami suatu dugaan pelanggaran pemilu. Salah satunya, melakukan telaah atas dugaan pelanggaran yang terjadi.

Apalagi, dia memandang dugaan transaksi janggal bernilai triliunan rupiah melibatkan ribuan nama yang terafiliasi dengan partai politik, dan diduga merupakan peserta pemilu.

"Tentu saja perlu ditelusuri oleh Bawaslu, apakah ada dugaan. Ini informasi publik yang disampaikan oleh PPATK," tegasnya.

"Kalau nanti ada dugaan pelanggaran administrasi atau pidana, maka objek atau subjek hukumnya sudah jelas," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA