"Hingga saat ini 90 lembaga pemantau telah diakreditasi Bawaslu," ujar Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty kepada wartawan, Rabu (13/12).
Dia menjelaskan, jumlah tersebut terbagi menjadi dua kategori, yakni lembaga pemantau di tingkat nasional dan daerah.
"Jumlah tersebut akumulasi dari 42 lembaga pemantau terakreditasi di Bawaslu, 20 di Bawaslu Provinsi dan 28 di Bawaslu Kabupaten/Kota," urainya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu mencatat, 90 pemantau partisipatif tersebut mendaftar sejak peluncuran meja layanan pemantau, yakni pada 10 Juni 2022.
"Bawaslu terus membuka ruang partisipasi bagi lembaga pemantau untuk mendaftar hingga H-7 hari pemungutan suara," demikian Lolly menambahkan.
Pencoblosan Pemilu Serentak 2024 jatuh pada 14 Februari, dan akan berlangsung di seluruh wilayah Indonesia.
Pemilu Serentak 2024 akan diikuti masyarakat dengan memilih presiden-wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPRD Provinsi dan/atau kabupaten/kota, serta anggota DPD RI.
BERITA TERKAIT: