Penegasan itu disampaikan Anies dalam debat perdana yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/12).
Sebagai bentuk keseriusan, Anies mendorong agar pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai upaya pemiskinan yang nyata dan bertanggung jawab bagi pelaku korupsi.
"Yang tidak kalah penting undang-undang KPK harus direvisi sehingga KPK menjadi lembaga yang kuat kembali," ungkap Anies.
Jagoan Koalisi Perubahan untuk Persatuan itu juga mengusulkan agar masyarakat yang membantu melaporkan tindak pidana korupsi diberi reward.
"Dengan begitu maka bukan hanya aparat penegak hukum tapi seluruh rakyat ikut memerangi korupsi," ungkapnya lagi.
Capres yang diusung Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Kebangkitan Bangsa itu menambahkan, pemberantasan
korupsi harus menjadi gerakan semesta yang melibatkan seluruh rakyat.
"Kemudian yang keempat yang tidak kalah penting adalah standar etika untuk pimpinan KPK harus standar yang tinggi," pungkas mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
BERITA TERKAIT: