Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Setara Institute: Presiden 2024 Harus Tuntaskan Kasus Munir dan Evaluasi UU Cipta Kerja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 10 Desember 2023, 19:41 WIB
Setara Institute: Presiden 2024 Harus Tuntaskan Kasus Munir dan Evaluasi UU Cipta Kerja
Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan, saat jumpa pers di Hotel Akmani, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat/RMOL
rmol news logo Presiden yang terpilih pada Pilpres 2024 harus menjadikan HAM sebagai basis penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Harapan itu disampaikan Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan, saat jumpa pers di Hotel Akmani, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (10/12).

Menurutnya, presiden mendatang harus mengakselerasi penyelesaian kasus HAM berat masa lalu, termasuk penuntasan kejahatan pembunuhan atas pimpinan Kontras, Munir Said Thalib.

Selain itu, Setara Institute juga meminta pemimpin selanjutnya agar mengedepankan kesetaraan akses, terutama hak atas tanah, untuk mencegah terulangnya kasus pelanggaran HAM pada sektor bisnis.

"Kepemimpinan nasional baru harus memastikan perencanaan pembangunan yang inklusif dan memastikan semua entitas warga negara memperoleh jaminan kesejahteraan tanpa diskriminasi," jelasnya.

Kepemimpinan nasional yang baru nanti juga diminta mengadopsi dan memastikan tata kelola yang inklusif dalam menangani intoleransi, radikalisme serta terorisme.

"Kepemimpinan nasional baru juga didorong mengagendakan pembahasan sejumlah RUU yang kontributif pada pemajuan HAM, seperti RUU Masyarakat Adat, RUU Sistem Pendidikan Nasional, serta tinjauan ulang terhadap regulasi dan kebijakan yang kontra produktif pada kemajuan HAM.

"Seperti UU Cipta Kerja dan UU ITE," tandas Halili Hasan.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA