Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Imbas Data Pemilih Bocor, KAMMI Bentuk Satgas Jaga Demokrasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 09 Desember 2023, 00:30 WIB
Imbas Data Pemilih Bocor, KAMMI Bentuk Satgas Jaga Demokrasi
Deklarasi Satuan Tugas (Satgas) Jaga Demokrasi Koalisi Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), di Media Centre Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/12)/RMOL
rmol news logo Krisis kepercayaan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang makin meningkat akibat sejumlah masalah dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, disesalkan Koalisi Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI). Terakhir soal data 204,8 juta pemilih bocor karena peretasan hacker beranonim Jimbo,

Pengurus Pusat (PP) KAMMI menggagas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Jaga Demokrasi, yang dideklarasikan usai melaporkan KPU RI ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Laporan tersebut dilakukan karena diduga KPU melakukan pelanggaran administrasi akibat kebocoran data pemilih.

Ketua Satgas Jaga Demokrasi KAMMI, Asnawir Nasution menjelaskan, pembentukan satgas dalam rangka memastikan Pemilu Serentak 2024 berlangsung jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia (jurdil luber).

"Mendukung Bawaslu RI mengawasi setiap tahapan Pemilu khususnya proses kampanye yang telah berlangsung," ujar Asnawir dalam jumpa pers di Media Centre Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/12).

Asnawir menyesalkan KPU belum juga mengungkap masalah kebocoran data pemilih. Padahal kebocoran data pemilih merupakan persoalan serius yang perlu diselesaikan.

"KPU RI harus bertanggug jawab atas kebocoran 204 juta data daftar pemilih tetap Pemilu 2024, dan melakukan evaluasi internal sebagai jaminan terselenggaranya Pemilu 2024 yang berkualitas," kata Asnawir.

Selain memantau pelaksanaan pemilu yang dilakukan KPU, Asnawir memastikan bakal memelototi kinerja pengawasan yang dilakukan Bawaslu.

"Kami meminta Bawaslu  menindaktegas peserta pemilu yang jelas melanggar aturan hukum tanpa kompromi dan membeda-bedakan,"demikian Asnawir. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA