Pengurus Pusat (PP) KAMMI menggagas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Jaga Demokrasi, yang dideklarasikan usai melaporkan KPU RI ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Laporan tersebut dilakukan karena diduga KPU melakukan pelanggaran administrasi akibat kebocoran data pemilih.
Ketua Satgas Jaga Demokrasi KAMMI, Asnawir Nasution menjelaskan, pembentukan satgas dalam rangka memastikan Pemilu Serentak 2024 berlangsung jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia (jurdil luber).
"Mendukung Bawaslu RI mengawasi setiap tahapan Pemilu khususnya proses kampanye yang telah berlangsung," ujar Asnawir dalam jumpa pers di Media Centre Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/12).
Asnawir menyesalkan KPU belum juga mengungkap masalah kebocoran data pemilih. Padahal kebocoran data pemilih merupakan persoalan serius yang perlu diselesaikan.
"KPU RI harus bertanggug jawab atas kebocoran 204 juta data daftar pemilih tetap Pemilu 2024, dan melakukan evaluasi internal sebagai jaminan terselenggaranya Pemilu 2024 yang berkualitas," kata Asnawir.
Selain memantau pelaksanaan pemilu yang dilakukan KPU, Asnawir memastikan bakal memelototi kinerja pengawasan yang dilakukan Bawaslu.
"Kami meminta Bawaslu menindaktegas peserta pemilu yang jelas melanggar aturan hukum tanpa kompromi dan membeda-bedakan,"demikian Asnawir.
BERITA TERKAIT: