Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat, Politisi Muda Golkar Buka Ruang Konsultasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Jumat, 08 Desember 2023, 16:36 WIB
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat, Politisi Muda Golkar Buka Ruang Konsultasi
Politisi Muda Golkar, Firman Mulyadi/Ist
rmol news logo Kasus kekerasan anak dan perempuan di Cianjur mengalami peningkatan dalam dua tahun terakhir seiring berdirinya Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Cianjur.

Berdasarkan data dari UPTD PPA DPPKBP3A, tercatat total ada 151 kasus kekerasan anak dan perempuan periode 2022 hingga 2023 berjalan.

Advokat Publik Firman Mulyadi mengatakan, perlu juga bagi lembaga-lembaga hukum terkait agar bersama-sama mengawal dan mengadvokasi kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Cianjur.

"Saya membaca di tahun 2022 total ada 65 kasus yang terakomodir, dengan rincian 36 kasus kekerasan terhadap perempuan (KTP) dan 29 kasus kekerasan terhadap anak (KTA). 2023 ada 86 kasus, 55 kasus kekerasan terhadap anak (KTA) dan 31 kasus kekerasan terhadap perempuan (KTP)," ungkap Firman Mulyadi yang juga politisi muda Golkar dalam keterangannya, Jumat (8/12).

Kemudian, berdasarkan data kasus di tahun 2022 berasal dari 19 Kecamatan yang warganya yang melaporkan. Sedangkan di tahun 2023 ada di 24 Kecamatan.

"Sangat miris tentunya, dari tahun ke tahun mengalami kenaikan yang pesat. Adapun jenis-jenis kasusnya beragam, mulai dari kekerasan rumah tangga, kekerasan dalam pacaran, pencabulan, tindak pidana perdagangan orang, penelantaran, pelecehan seksual, pemerkosaan, persetubuhan dan kasus-kasus lainnya," jelasnya..

Firman pun mengimbau agar masyarakat tidak takut untuk melapor kepada lembaga pemerintah terkait, mengingat hal tersebut merupakan hak dari masyarakat yang mana mendapatkan bantuan konseling dan hukum dari Pemerintah.

Begitu juga masyarakat dapat melapor ke Yayasan Lembaga bantuan Hukum Suryakancana Cianjur, dimana saya sebagai pendiri dari YLBH Suryakancana tersebut

"Selain melapor ke DPPKBP3A, masyarakat pun bisa datang atau menghubungi lembaga bantuan hukum yang saya kelola. Kami menerima layanan hotline (Pelayanan urusan perempuan anak) ke nomor 0895404891020," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA