Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Data Pemilih Bocor, Bawaslu Kaji Kelalaian KPU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 07 Desember 2023, 14:09 WIB
Data Pemilih Bocor, Bawaslu Kaji Kelalaian KPU
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/RMOL
rmol news logo Kebocoran data pemilih Pemilu Serentak 2024 oleh hacker dengan anonim Jimbo, mengharuskan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengkaji profesionalisme Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan, kesimpulan dari beberapa pakar teknologi informasi (TI) mengenai kebocoran data pemilih benar-benar ada menjadi pertimbangan mengkaji profesionalisme KPU.

"Ini yang sedang kami lakukan, sambil menunggu perkembangan yang berjalan," ujar Lolly kepada wartawan, Kamis (7/12).

Dia menuturkan, data-data yang dimiliki KPU untuk keperluan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 terbilang sulit diperoleh Bawaslu.

Namun, muncul isu dari Ketua KPU RI, Hasyim Asyari yang menyebut data-data pemilih yang jumlahnya 204,8 juta juga diberikan kepada Bawaslu. Sehingga seolah-olah, Bawaslu menjadi salah satu penyebab kebocoran data.

"Bawaslu aja susah loh dapat datanya. Kami aja susah setengah mati dapat data. Kami pun enggak punya data (pemilih) yang sangat lengkap itu (seperti yang diretas hacker Jimbo)," urai Lolly.

Oleh karenanya, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu memastikan, jutaan data pemilih yang lengkap dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bocor, harus dipertanggungjawabkan KPU.

"Kami sedang mengkaji, apakah ada kelalaian dalam konteks ini yang dilakukan, sehingga dalam konteks yang sedang berjalan nanti pasti kami akan sampaikan," ucapnya.

"Jadi ini memang perlu menjadi konsentrasi kita semua, untuk memastikan tidak ada kerugian yang berlanjut dan masyarakat yang terdampak," demikian Lolly menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA