Kecuali satu fraksi, yakni PKS yang menyatakan menolak RUU tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Dalam pandangan mini fraksi terkait RUU Pemprov Daerah Khusus Jakarta, F-PKB menerima dengan catatan, F-PPP setuju, F-PDIP setuju, F-Golkar setuju, F-Gerindra setuju, F-Nasdem menerima dengan catatan, F-Demokrat setuju, F-PKS menolak, dan terakhir F-PAN setuju.
“Apakah hasil RUU apakah dapat kita proses lebih lanjut?” ucap Ketua Baleg Supratman Andi Agtas di Ruang Rapat Baleg DPR RI.
“Setuju,” jawab Anggota Baleg DPR yang hadir.
Setelah meminta persetujuan RUU tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta dibahas ke tingkat selanjutnya, Supratman meminta persetujuan forum untuk menutup rapat.
“Dengan mengucapkan alhamdulillahirobbil alamin rapat saya nyatakan ditutup,” demikian Supratman.
BERITA TERKAIT: