Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Imparsial Minta Pemerintah Bijak, Tunda Rencana Kenaikan Anggaran Kemenhan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 02 Desember 2023, 21:02 WIB
Imparsial Minta Pemerintah Bijak, Tunda Rencana Kenaikan Anggaran Kemenhan
Direktur Imparsial Gufron Mabruri/Net
rmol news logo Kenaikan anggaran yang terjadi di Kementerian Pertahanan untuk 2024, menjadi sorotan. Pasalnya, kenaikan itu dilakukan bertepatan dengan momentum Pemilu 2024.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyoroti hal tersebut, atas penjelasan Kementerian Keuangan terkait tambahan alokasi belanja alutsista yang berasal dari pinjaman luar negeri hingga mencapai 4 miliar dolar AS atau sekitar Rp 61,7 triliun.

Direktur Imparsial Gufron Mabruri, menilai, ada ketidakwajaran dari kenaikan anggaran di Kemenhan terjadi secara tiba-tiba.

"Mengingat, momentumnya jelang Pemilu 2024. Terlebih lagi, kenaikan anggaran itu terjadi pada kementerian yang menterinya adalah calon presiden," ujar Gufron dalam keterangannya, Sabtu (2/12).

Kata Gufron, masih banyak persoalan seperti tingginya angka kemiskinan dan pengangguran, angka stunting dan kondisi ekonomi masyarakat, yang seharusnya lebih difokuskan pemerintah.

Apalagi, lanjutnya, di akhir masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, sulit untuk mengukur efektivitas kenaikan anggaran pertahanan.

"Apalagi saat ini Menteri Pertahanan maju sebagai kandidat presiden sehingga tentunya akan sibuk mengurus urusan politik ketimbang urusan di Kementerian Pertahanan," tuturnya.

Untuk itu, masih kata Gufron, koalisi meminta pemerintah bijak dan menunda kenaikan anggaran pertahanan ini.

"Kenaikan anggaran secara signifikan di kementerian tertentu yang dilakukan di tengah rendahnya akuntabilitas dan transparansi tentunya akan sangat potensial disalahgunakan," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA