Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mahfud: Polisi Tahu Firli Bahuri Tidak akan Persulit Pemeriksaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Sabtu, 02 Desember 2023, 06:35 WIB
Mahfud: Polisi Tahu Firli Bahuri Tidak akan Persulit Pemeriksaan
Menko Polhukam, Mahfud MD/RMOL
rmol news logo Ada alasan mendasar aparat kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri meski telah berstatus tersangka.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memaparkan, ada tiga alasan yang mendasari aparat hukum tidak melakukan penahanan kepada seorang tersangka, termasuk kepada Firli Bahuri.

"Firli Bahuri tidak ditahan itu ada alasan, tiga alasan untuk orang tidak ditahan," kata Mahfud di Ancol, Jakarta, Jumat (1/12).

"Satu, kalau dikhawatirkan mempersulit pemeriksaan, kedua mengulangi perbuatan, ketiga menghilangkan barang bukti," jelasnya.

Menurut Mahfud, polisi besar kemungkinan telah mempertimbangkan tiga hal tersebut.

"Mungkin polisi tidak khawatir Firli lari, tidak khawatir Firli mengulangi perbuatan, tidak khawatir Firli menghilangkan barang bukti, karena sudah dikumpulkan semua. Mungkin ya, tapi itu semua tidak bisa ditanyakan ke saya, itu urusan polisi, penyidik, saya ndak boleh masuk," tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, menjelaskan alasan penyidik tak melakukan penahanan terhadap Firli.

"Belum diperlukan," kata Arief, Jumat (1/12). rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA