Meskipun Kominfo telah menutup sejumlah konten dan situs judi online, faktanya para bandar judi online, baik di dalam maupun luar negeri, masih leluasa menjalankan kegiatan haramnya.
“Aset-aset mereka juga belum sepenuhnya terlacak, dibekukan, apalagi diproses hukum," kata Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi atau Awiek, dalam keterangan, di Jakarta, Senin (27/11).
Data dari drone emprit menyebutkan, Indonesia menempati posisi teratas untuk permainan judi online di Asia Tenggara dan Asia Selatan. Ada 201.122 pemain judi slot dan gacor (judi online).
Menurut Awiek, pemerintah, khususnya Kementerian Kominfo, memang sudah menutup (take down) konten dan situs judi online. Terlihat dari data penanganan konten perjudian yang dilakukan dari 17 Juli-9 November 2023, total ada 504.860 konten judi online diblokir.
"Di satu sisi, itu memperlihatkan pemerintah sudah bekerja. Namun di sisi lain menunjukkan judi online tetap eksis. Satu konten ditutup, dua tiga konten terbuka lagi. Perang terhadap judi online tak bisa hanya dengan menutup konten dan situs judi,” tegasnya.
Atas dasar itu dia menilai negara harus hadir dengan menindak tegas para bandar judi.
“Lacak jejak digital dan fisik mereka. Telusuri aset-asetnya. Miskinkan bandar judi. Bekukan dan sita, agar mereka tidak bisa lagi membuka jaringan judi online antarnegara, dan memelihara jaringannya,” tegasnya.
Lebih jauh, Ketua DPP PPP itu juga menyebut, tidak benar bila ada anggapan bahwa bandar judi online hanya ada di negara-negara tetangga yang melegalkan judi.
“Buktinya, beberapa waktu lalu Ditkrimsus Polda Metro Jaya menangkap bandar yang membuka kantor di Bali,” pungkas Awiek.
BERITA TERKAIT: