Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bawaslu Imbau Parpol dan Capres-Cawapres Hindari Kampanye Berbau SARA, Hoax, Ujaran Kebencian, dan Politik Uang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 27 November 2023, 16:31 WIB
Bawaslu Imbau Parpol dan Capres-Cawapres Hindari Kampanye Berbau SARA, Hoax, Ujaran Kebencian, dan Politik Uang
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL
rmol news logo Muatan kampanye pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 yang dilakukan partai politik (parpol) hingga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) 2024, diingatkan agar tidak mengandung hal-hal berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta hoax juga ujaran kebencian.

Imbauan tersebut disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), di Grand Sahid Hotel, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (27/11).

"Mari bersama-sama menjaga komitmen untuk melaksanakan kampanye sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, menjauhi tindak politik uang, tidak melakukan politisasi SARA, tidak menyebarkan hoax dan ujaran kebencian, demi mewujudkan pemilu yang aman, damai, dan demokratis," ujar Bagja.

Dia menjelaskan, Bawaslu mengedepankan langkah pencegahan dalam mengawasi tahapan kampanye Pemilu Serentak 2024. Salah satu caranya, meningkatkan pengawasan partisipatif oleh masyarakat umum.

"Sekarang sudah tahapan kampanye pemilu. Pengawas pemilu harus mendekatkan intensitas kerja, masifkan kegiatan-kegiatan pencegahan dan penanganan pelanggaran, libatkan masyarakat untuk turut aktif dalam mengawasi," harapnya.

"Ciptakan sebuah sarana yang memudahkan publik menyampaikan informasi pelanggaran pemilu, dan jaga profesionalitas, jaga netralitas, dan tetap berintegritas," sambung Bagja.

Lebih lanjut, Anggota Bawaslu RI dua periode itu memastikan seluruh jajaran pengawas di semua tingkatan daerah akan melaksanakan tugas semaksimal mungkin. Mengacu kepada peraturan perundang-undangan dan sesuai prinsip jurdil, luber, profesional, dan berintegritas.

"Kami harus yakinkan kepada peserta pemilu, bahwa Bawaslu dari tingkat pusat sampai nanti ketika ada pemantau TPS tidak akan pandang bulu, tidak akan pilih kasih dalam menegakkan peraturan perundang-undangan, kami sudah disumpah demi bangsa," demikian Bagja. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA