Hal itu disampaikan langsung Nawawi Pomolango usai menyampaikan pengucapan sumpah jabatan Ketua Sementara KPK menggantikan Firli Bahuri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, di Istana Negara, Jakarta, Senin siang (27/11).
"Sudah ada pernyataan sebelumnya dari rekan-rekan pimpinan yang sebelumnya, bahwa kita tidak menangguhkan segala bentuk laporan," kata Nawawi kepada wartawan.
Nawawi memastikan, pihaknya akan bekerja dengan mekanisme yang ada, yakni melakukan penyelidikan jika ada laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi.
"Tidak ada menunda dan lain sebagainya. Karena kita bekerja tanpa tendensi, urusan ini menyangkut politik dan lain sebagainya," pungkas Nawawi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: