Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lepas Status Ibukota, Nasdem Dorong Revisi UU DKJ Segera Dibahas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 23 November 2023, 19:33 WIB
Lepas Status Ibukota, Nasdem Dorong Revisi UU DKJ Segera Dibahas
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI, Roberth Rouw/Ist
rmol news logo Partai Nasdem menyoroti minimnya pembahasan mengenai masa depan Jakarta setelah tidak lagi menjadi Ibukota Negara.

Untuk itu, Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI, Roberth Rouw, mendorong revisi UU No 29/2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta segera dibahas dan disahkan.

Hal ini ditegaskan Roberth dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Arah DKI Jakarta Pasca Perpindahan Ibu Kota Negara" yang diselenggarakan Fraksi Partai Nasdem DPR RI, di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (23/11).

“Kita lupa, pada UU IKN diamanahkan perlunya penggantian UU No 29/2007 tentang Provinsi Jakarta sebab Jakarta bukan lagi menjadi ibukota negara,” ujar Roberth.

Meski RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) telah masuk Prolegnas 2023, diskursus publik tentang nasib Jakarta ke depan pascaperpindahan ibukota sangat sepi.

“UU DKJ mesti segera disiapkan untuk membentuk identitas dan kewenangan baru dalam hal pemerintahan dan anggaran usai tidak menjadi ibukota negara,” tandas legislator dari dapil Papua itu.

Presiden Joko Widodo resmi memindahkan ibukota negara dari Jakarta ke IKN Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Penetapan Kalimantan Timur sebagai IKN baru karena aksesnya dianggap bisa lebih mudah dari sisi barat dan timur Indonesia. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA