Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Irit Bicara Soal Penetapan Tersangka Ketua KPK, Mahfud MD: Itu Biar Proses Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 23 November 2023, 18:10 WIB
Irit Bicara Soal Penetapan Tersangka Ketua KPK, Mahfud MD: Itu Biar Proses Hukum
Menko Polhukam sekaligus cawapres Koalisi PDI Perjuangan, Mahfud MD/RMOL
rmol news logo Menko Polhukam sekaligus cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, irit bicara saat ditanya perihal penetapan tersangka terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya.

Mahfud menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada proses hukum yang sedang berjalan.

“Itu biar proses hukum,” ucap Mahfud singkat kepada wartawan di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Cirendeu, Tangerang Selatan, Kamis (23/11).

Saat ditanya soal penanganan perkara dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu tak menjawab.

Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua KPK, Firli Bahuri, sebagai tersangka. Firli ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan atau penerima gratifikasi atau hadiah," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu (22/11). rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA