Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Willy Aditya menuturkan pembahasan RUU Pilkada yang kala itu dibahas di masa reses ditolak Fraksi Partai Nasdem lantaran tidak ingin ada kekacauan dalam Pemilu 2024 jika harus dimajukan ke September.
"Pilkada kalau kita dari Fraksi Partai Nasdem, ketika itu dibahas di masa reses, kita melakukan penolakan kita tidak ingin terjadi kekacauan ketatanegaraan maka itu di bulan November karena ingin keserentakan," kata Willy di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (21/11).
Menurutnya, jika pemerintah memajukan Pilkada ke September maka akan menimbulkan kegaduhan, karena ada tiga pemilihan umum dalam satu waktu yang akan merepotkan partai politik.
"Bayangkan kalau itu di bulan September, proses pemilu masih berjalan kan tiga hal penting di dalam pemilu itu adalah peserta pemilu sendiri, penyelenggara pemilu dan kandidat. Itu yang kemudian juga harus kita lihat. Kami dari peserta pemilu sebagai partai politik kita masih dalam fokus Pileg, itu masih ada gugatan dan segala macam," ucapnya.
Atas dasar itu, kata Willy, Nasdem keberatan dengan dimajukannya Pilkada ke September.
"Itu yang kemudian menyuarakan keberatan dalam proses percepatan pilkada yang dilakukan. Ini jadi catatan kita bersama, jangan kita,
ojo kesusu lah ya, itu poin utama," tegasnya.
"Dan dibalik ada tiga partai yang memberikan penolakan, yaitu Nasdem, PKB dan PKS ketika itu dibahas nanti ya, bukan hanya sangat terkesan. Memang dibahasnya itu masa reses, sangat dipaksakan gitu. Itu mungkin," tutupnya.
BERITA TERKAIT: