Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun mengatakan, berdasarkan laporan dari
Committee to Protect Journalist hingga 3 November 2023, setidaknya sudah 36 wartawan dan pekerja media yang tewas sejak serangan Israel ke Gaza.
"Kematian wartawan dan pekerja media yang bertugas untuk menyampaikan laporan atas pembantaian warga sipil oleh tentara Israel, merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak dapat diterima akal sehat," kata Hendry dalam keterangannya, Sabtu (4/11).
Dikatakan Hendry, wartawan dan pekerja media adalah salah satu entitas yang wajib dilindungi sebagaimana tercantum dalam hukum Humaniter Internasional.
"Wartawan yang bertugas di daerah konflik bersenjata dianggap sebagai warga sipil dan harus dilindungi dari serangan militer di daerah konflik," terangnya.
Selain menyampaikan rasa duka, Hendry juga meminta pihak-pihak yang terlibat dalam konflik untuk menahan diri, serta memberikan jaminan keamanan pada tugas wartawan.
"Meminta para pihak yang terlibat dalam pertempuran di Gaza agar menahan diri dan harus melindungi wartawan yang meliput konflik di Gaza karena memiliki tugas mulia dalam menyampaikan kebenaran," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: