Komisioner KPU Lampung Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ismanto mengatakan, dari 954 Daftar Calon Sementara (DCS), ada 2 orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
"Hari ini diplenokan, total yang masuk DCT (Daftar Calon Tetap) ada 952. Tetapi diumumkan besok di laman KPU agar dapat diakses oleh masyarakat," ujar Ismanto,
dikutip Kantor Berita RMOLLampung.
Ismanto melanjutkan, dua yang dinyatakan TMS adalah caleg Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mengundurkan diri dan Zam Zanariah dari Demokrat yang masuk terdaftar ganda eksternal sebagai bacaleg PKB.
Demokrat tetap mengajukan Zam Zanariah sebagai bacaleg meskipun Zam sudah pindah ke PKB. Sehingga dinyatakan ganda eksternal.
"Setelah diklarifikasi by Silon, hanya satu yang menyampaikan dan memilih salah satu partai. Kami nyatakan MS (memenuhi syarat)di PKB dan TMS di Demokrat," kata Ismanto.
BERITA TERKAIT: