Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

MUI Ajak Umat Islam Salurkan Zakat untuk Palestina

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Kamis, 02 November 2023, 03:41 WIB
MUI Ajak Umat Islam Salurkan Zakat untuk Palestina
Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Fatwa, Prof. KH Asrorun Niam Sholeh/Ist
rmol news logo Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak umat Islam dan Baznas serta seluruh LAZNAS untuk menyalurkan dana zakat untuk mendukung perjuangan bangsa Palestina.

Hal disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Fatwa, Prof. KH Asrorun Niam Sholeh dalam Muntada Sanawi ketiga Dewan Pengawas Syariah (DPS) Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) 2023 yang digelar oleh Komisi Fatwa MUI di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/11).

"Bagaimana mengoptimalkan kemaslahatan? Penyaluran zakat untuk kepentingan kemaslahatan bagi daerah yang terdekat," kata Kiai Niam.

"Tetapi secara fikih ada pengecualian. Kecuali kepada komunitas muslim yang jauh yang lebih membutuhkan, atau pertimbangan lebih aslah, lebih maslahat, apalagi dalam kebutuhan mendesak, maka ini diprioritaskan," sambungnya.

Karena itu MUI mengajak seluruh umat Islam yang wajib zakat, serta Baznas dan LAZNAS se-Indonesia untuk mendistribusikan zakatnya guna mendukung perjuangan bangsa Palestina.

Guru besar bidang fikih ini menambahkan, penyaluran zakat kepada muslim Palestina ini bisa masuk dari seluruh asnaf zakat, apalagi asnaf fi sabilillah.

"Hari ini kondisi Palestina dalam situasi perang. Bangsa Palestina sedang membutuhkan bantuan kita semua. Maka zakat bisa didistribusikan ke Palestina, dengan seluruh asnaf yang memungkinkan, apalagi asnaf fi sabilillah," kata Kiai Niam.

Lebih lanjut Dosen Pascasarjana UIN Jakarta ini menjelaskan, dalam momentum kunjungan ke Kairo untuk acara Muktamar Fatwa Internasional tanggal 19 Oktober lalu, ia mengaku sempat bertemu empat mata dengan Mufti Diyar Mishriyah, dan ada kesamaan pandang mengenai pentingnya penyaluran zakat untuk Palestina.

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Nahdlah, Depok, Jawa Barat ini menegaskan bahwa zakat merupakan bagian dari ibadah. Oleh karena itu, pengelola zakat harus patuh pada prinsip syariah, namun pada saat yang sama amil punya tanggung jawab untuk mengoptimalkan maslahah.

"Prinsip dasar ibadah haram, tidak boleh inisiasi, inovasi, kecuali ada dalil-dalil yang menunjukkan dan mengaturnya. Ada kemaslahatan yang harus dituju, dua dimensi ini harus berjalan seiring," pungkas Kiai Niam. rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA