Menurut Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI itu, Qunut Nazilah dimaksudkan agar pelaku kejahatan kemanusiaan di Palestina diberi hukuman setimpal oleh Tuhan yang Maha Kuasa.
"Perjuangan mempertahankan harkat kemanusiaan bangsa Palestina itu, jika terpaksa harus mati, maka statusnya mati syahid, sebagai syuhada," kata JK, dalam keterangan tertulis yang dikirim ke
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu malam (1/11).
Krisis Palestina-Israel, kata dia, bukanlah perang antaragama, melainkan perjuangan mempertahankan hak-hak kemanusiaan serta kemerdekaan rakyat Palestina.
"Seluruh komponen bangsa Indonesia, tanpa memandang suku, agama dan ras, atas nama kemanusiaan, hendaknya menggalang solidaritas dukungan bagi bangsa Palestina," katanya.
JK yang juga politisi senior Partai Golkar itu menegaskan, dukungan bagi negara yang memperjuangkan kemerdekaan telah diamanatkan konstitusi, sehingga harus diimplementasikan.
BERITA TERKAIT: