Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Baliho Ganjar-Mahfud Dicopot di Bali, Hasto: Mencederai Rasa Keadilan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 01 November 2023, 19:09 WIB
Baliho Ganjar-Mahfud Dicopot di Bali, Hasto: Mencederai Rasa Keadilan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Gedung HighEnd, Kebon Sirih, Rabu (1/11).
rmol news logo Baliho bakal calon presiden dan wakil presiden, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dicopot ketika Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Bali.

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan pencopotan baliho Ganjar-Mahfud telah mencederai rasa keadilan.

"Tetapi respons yang ada di masyarakat sangat menguatkan kami bahwa demokrasi yang disampaikan untuk menyampaikan ekspresi melalui pemasangan bendera-bendera parpol yang ada di KPU telah ditetapkan bersama peserta pemilu dengan kemudian juga baliho termasuk Pak Ganjar-Prof Mahfud, itu turun dan mencederai rasa keadilan," kata Hasto di Gedung HighEnd, Kebon Sirih, Rabu (1/11).

Hasto mengatakan adanya respon masyarakat terkait penurunan baliho capres cawapres dan juga bendera partai di Bali, mempertontonkan adanya penyelewengan kekuasaan.

"Tapi respon dari masyarakat luas semakin menguatkan dan menguatkan kami bahwa abuse of power tidak bisa dilakukan di dalam iklim demokrasi yang baik," ujarnya.

Hasto lantas menyinggung soal pertemuan Jokowi yang mengumpulkan para penjabat kepala daerah.

"Sebelumnya, Bapak Presiden mengumpulkan para PJ ya, dan kemudian memberikan berbagai arahan, bahwa seluruh pejabat gubernur dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya," jelasnya.

"Tapi terjadi kejadian yang menurut kami tidak perlu dilakukan, karena terjadinya politik diskriminasi apa yang terjadi dengan kehadiran dengan Bapak Presiden di Sumbar dengan yang terjadi di Bali ternyata dua hal yang sangat kontradiktif," tutup Hasto.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA