Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Partai Garuda: Jangan Gunakan Gus Dur untuk Menyerang Lawan Politik!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Sabtu, 28 Oktober 2023, 15:28 WIB
Partai Garuda: Jangan Gunakan Gus Dur untuk Menyerang Lawan Politik<i>!</i>
Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi/Net
rmol news logo Kontestasi pemilihan presiden (Pilpres) 2024 harus diisi dengan adu gagasan demi kemajuan bangsa, alih-alih menyerang lawan politik dengan cara picik serta menghalalkan segala cara.

Partai Garuda mengingatkan, publik jangan sampai terpancing dengan narasi pemecah-belah yang memicu kegaduhan. Secara khusus, Partai Garuda menyoroti beredarnya video di media sosial berisi narasi penggulingan almarhum Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

"Ketika orang mulai menyebarkan video almarhum Gus Dur dimana ada pernyataan bahwa orang yang mencongkel dia dari kursi Presiden adalah Megawati, kami perlu bicara," kata Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi, Sabtu (28/10).

Teddy menyadari, perbedaan pendapat hingga saling serang dalam kontestasi Pemilu akan tetap ada. Namun ia menyayangkan, pihak-pihak tertentu justru menggunakan video Gus Dur sebagai alat menyerang lawan politik.

"Ada baiknya untuk tidak menggunakan statement, bahkan video Gus Dur untuk menyerang. Beliau sudah tenang, jangan jadikan beliau alat untuk pertarungan politik," kritiknya.

Oleh karenanya, Partai Garuda yang kini memilih melabuhkan dukungan kepada pasangan Prabowo-Gibran mengingatkan simpatisan pendukung menggunakan cara-cara elegan dan cerdas dalam memenangkan Pilpres 2024.

"Jangan sampai kita menjadi seperti kelompok seberang yang memanfaatkan dan menghalalkan segala cara untuk menang. Kita hormati Gus Dur sebagai bapak bangsa, jangan sampai beliau dihina oleh orang-orang yang menggunakan emosi dalam politik," tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA