Anggota Baleg DPR RI Mardani Ali Sera mengaku terkejut dengan agenda rapat RUU Pilkada yang terkesan terburu-buru dilaksanakan di masa reses.
"Kami juga kaget, tiba-tiba ada rapat di masa reses, tapi ternyata sudah dapat izin dari pimpinan, pembahasannya tentang revisi UU Pilkada," kata Mardani usai rapat di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Selasa (24/10).
Legislator dari Fraksi PKS ini mengatakan bahwa Komisi II DPR RI dengan Pemerintah telah bersepakat mengambil jalur Perppu terkait jadwal Pilkada serentak di bulan November.
Atas dasar itu, dia mempertanyakan rapat kali ini yang terkesan terburu-buru dibahas.
"Tapi ternyata sekarang mengambil jalur revisi, kenapa ga Komisi II? Karena di Baleg biar lebih cepat, dari Baleg nanti balik ke Komisi II intinya maju dari November ke September dengan segala turunannya," ujarnya.
Menurutnya, Pilkada serentak dimajukan ke September dari kesepakatan awal November, karena adanya kekosongan di kursi kepala daerah.
"Alasannya biar di pelantikan kepala daerah serentak bisa di Januari 2025. Karena, kalau tetap November, pelantikannya Maret dan selanjutnya itu akan ada kekosongan, jadi ini diajukan," tutupnya.
BERITA TERKAIT: