Ketua Umum GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat menyatakan, MK tidak mengubah batasan usia, karena tidak ada landasan yang tepat untuk mengubah batasan usia dari 40 tahun menjadi batasan usia lainnya.
“Namun, untuk memenuhi asas keadilan, MK membuka ruang kesempatan bagi warga negara berusia di bawah 40 tahun yang berpengalaman dan pernah terpilih melalui Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah untuk menjadi Capres ataupun Cawapres,” ujar Sahat dalam keterangan tertulis, Minggu (22/10).
“Seperti yang kita ketahui, saat ini ada puluhan, bahkan mungkin ratusan generasi muda Indonesia di bawah 40 tahun yang sudah berpengalaman dan berkecimpung di dalam kepemimpinan publik, baik sebagai anggota DPRD, DPR, dan DPD, ataupun kepala daerah, baik tingkat kabupaten, kota, ataupun provinsi,” tambahnya.
Dan kemungkinan, pasca Pemilu 2024, Sahat yakin akan lebih banyak lagi generasi muda yang akan terjun ke politik. Apalagi generasi muda kita saat ini berjumlah di atas 50 persen penduduk Indonesia.
“Tentunya ini adalah peluang dan kesempatan bagi generasi muda untuk berperan dalam kepemimpinan Nasional, seperti yang sudah dilakukan selama ini oleh kaum muda di legislatif ataupun sebagai kepala daerah,” ungkapnya.
GAMKI juga memberikan catatan penting bahwa pada Pemilu 2014 dan dua Pemilu sebelumnya, batas usia Capres dan Cawapres adalah minimal 35 tahun.
“Menjadi pertanyaan kenapa kemudian batas usia ini diubah menjadi minimal 40 tahun,” tegas dia.
Oleh karena itu, dia berharap DPR hasil Pemilu 2024 ini terbuka pandangannya
“Kami berharap DPR RI hasil Pemilu 2024 dapat mengkaji kembali batas usia Capres dan Cawapres ini. Janganlah generasi muda didiskreditkan dengan alasan masih belum berpengalaman, masih ingusan, dan lain sebagainya. Perlu diingat, bahwa kemerdekaan Indonesia dapat terjadi karena pergerakan dari generasi muda,” imbuhnya.
“Dan kaum muda juga yang banyak mengisi struktur pemerintahan di era awal kemerdekaan Indonesia. Semangat ini yang harus terus dijaga, bahwa generasi muda Indonesia juga memiliki kapasitas untuk memimpin bangsa dan negara ini,” tandas Sahat.
BERITA TERKAIT: