Kecurigaan itu dia sampaikan pada dialog kebangsaan bertajuk "Sukses Pemilu 2024 Menuju Indonesia Maju", di Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (17/10).
Menurutnya, Pemilu sebagai sebuah mekanisme perebutan kekuasaan yang legal dalam negara demokrasi, dapat dipastikan tidak terlepas dari upaya-upaya yang melanggar prinsip jujur dan adil.
"Sebagai kontestasi kekuasaan berbagai kekuatan politik, fakta menunjukkan adanya upaya-upaya mempengaruhi proses dan hasil Pemilu dan Pilkada secara curang dan melanggar hukum," kata Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu memandang, antisipasi terhadap kecurangan dalam proses Pemilu perlu dilakukan semua pihak, bukan hanya lembaga yang bertugas, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Meski telah ada mekanisme pengawasan dan penegakan hukum serta pengawas di setiap tingkat, namun partisipasi masyarakat mutlak dibutuhkan," tuturnya.
Mahfud menegaskan, pelaksanaan Pemilu yang berintegritas harus membuka ruang yang luas bagi keikutsertaan masyarakat dari berbagai golongan maupun kelompok, tanpa terkecuali.
"Masyarakat harus memiliki kesadaran mengawasi dan menciptakan kondisi yang mampu mencegah terjadinya pelanggaran dan kecurangan, tidak perlu menunggu tahapan hasil Pemilu dan Pilkada usai," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: