Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gerindra Kabupaten Malang Usul Duet Prabowo-Gibran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/achmad-rizal-1'>ACHMAD RIZAL</a>
LAPORAN: ACHMAD RIZAL
  • Rabu, 11 Oktober 2023, 20:15 WIB
Gerindra Kabupaten Malang Usul Duet Prabowo-Gibran
Rapat Koordinasi Cabang DPC Partai Gerindra Kabupaten Malang/RMOLJatim
rmol news logo DPC (Dewan Pimpinan Cabang) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Malang mengusulkan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden mendampingi bakal calon presiden Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.

Dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu dinilai pantas mendampingi Prabowo Subianto untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat.

Pernyataan itu disampaikan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Malang, Chusni Mubarok, usai rapat koordinasi cabang (Rakorcab), Rabu (11/10).

"Pertimbangannya mengusulkan Gibran, salah satunya, karena memiliki kreativitas mumpuni dan mewakili generasi milenial," imbuhnya.

Munculnya nama Gibran, menurut Chusni, berawal dari instruksi DPP maupun DPD Partai Gerindra, selanjutnya DPC turun ke bawah menyerap aspirasi masyarakat, termasuk masukan dan pertimbangan dari kader partai.

"Hasilnya, nama Gibran mencuat dan paling dominan untuk diajukan sebagai Bacawapres mendampingi Prabowo Subianto," katanya.

Gibran yang kelahiran 1 Oktober 1987 itu juga dianggap layak menjembatani kelompok milenial. "Hasil Rakorcab dalam waktu dekat disampaikan ke DPD dan DPP.

"Usulan Kabupaten Malang terkait sosok Gibran ini diharapkan memantapkan Prabowo Subianto menentukan siapa sosok yang akan dipilih sebagai pendamping," katanya.

Chusni juga mengatakan, Sekretaris DPD Gerindra Jawa Timur, Kharisma Febriansyah, juga sudah menyebutkan, 38 DPC Gerindra kabupaten/kota se-Jatim sepakat mengusulkan Gibran.

Sehingga, tambah dia, tinggal menunggu langkah formal dari masing-masing DPC se-Jatim.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA