Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bawaslu Harap KPU Lebih Terbuka Soal Pendaftaran Capres-Cawapres

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 11 Oktober 2023, 17:31 WIB
Bawaslu Harap KPU Lebih Terbuka Soal Pendaftaran Capres-Cawapres
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/RMOL
rmol news logo Bawaslu berharap pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) yang akan memanfaatkan sistem informasi pencalonan (Silon) bisa lebih terbuka.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan, kendala keterbatasan akses Silon yang dialami pada tahapan pencalonan anggota legislatif mulai Mei hingga hari ini, diharapkan tidak berulang.

"Komunikasi terus dilakukan oleh bawaslu ke sesama penyelenggara pemilu (dalam hal ini KPU)," ujar Lolly kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/10).

Meski jumla peserta pemilihan presiden (pilpres) tidak sebanyak pemilihan legislatif (pileg), tetapi terdapat prinsip-prinsip administratif yang harus dipastikan Bawaslu.


"Tentu jumlahnya karena tidak terlalu banyak, tidak akan sekompleks pencalonan (legislatif), tidak akan sekompleks verifikasi parpol juga," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu.  

"Tetapi yang perlu digarisbawahi adalah soal ketepatan, keabsahan, dan kebenaran dari seluruh proses yang dilakukan KPU, dan Bawaslu penting untuk hadir di situ," tambahnya menegaskan.

Karena itu, Lolly menyampaikan harapannya kepada KPU untuk bisa lebih terbuka kepada Bawaslu terhadap data persyaratan pencalonan presiden dan wakil presiden.

"Sehingga harapan saya, aplikasi yang akan digunakan KPU nanti mudah-mudahan jadi lebih luas, yang bisa dibaca oleh Bawaslu. Kami memang viewers, akses membaca. Tapi mudah-mudahan di fitur-fiturnya lebih terbuka, sehingga masyarakat bisa dapat informasi calon pemimpin secara komprehensif," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA